Syarat dan Ketentuan
Berlaku sejak: 1 Maret 2026
1. Definisi
- 1.1 Sistem — layanan VerixID yang dapat diakses di verixid.com dan subdomain terkait.
- 1.2 Pengguna — siapapun yang mengakses atau menggunakan Sistem.
- 1.3 Record — entri di ledger VerixID yang merepresentasikan pendaftaran fingerprint file.
- 1.4 Ownership Key — kunci rahasia yang diterbitkan kepada pendaftar pertama suatu file.
- 1.5 Fingerprint — hash SHA-256 dari file.
- 1.6 Kami — PT Verix Identitas Digital, selaku pemilik, pengelola, dan penyedia layanan sistem VerixID.
2. Deskripsi Layanan
VerixID menyediakan layanan pendaftaran, pencatatan dan verifikasi fingerprint aset digital. Layanan ini mencakup komponen-komponen berikut:
-
2.1 Ruang Lingkup Umum
VerixID menyediakan layanan registrasi dan verifikasi sidik jari kriptografis (cryptographic fingerprint) atas aset digital. Layanan ini berfungsi sebagai mekanisme pembuktian integritas berbasis matematika melalui pencatatan hash file dan timestamp terkait. -
- a. 2.2 Registrasi Fingerprint Pengguna dapat mendaftarkan sidik jari kriptografis dari suatu file digital. Sistem akan menghasilkan nilai hash menggunakan algoritma SHA-256 dan mencatatnya beserta timestamp sistem pada saat pencatatan dilakukan. Pencatatan ini hanya merepresentasikan kondisi file pada saat proses registrasi dilakukan dan tidak merupakan pernyataan, validasi, atau jaminan atas isi atau makna file tersebut. Timestamp yang dicatat merupakan representasi waktu sistem pada saat pencatatan dan tidak dimaksudkan sebagai sumber waktu otoritatif eksternal.
- b. VerixID tidak menjamin bahwa file yang diunggah oleh Pengguna bebas dari kesalahan, manipulasi, atau kerusakan sebelum proses hashing dilakukan.
-
2.3 Verifikasi Record
VerixID menyediakan mekanisme untuk memverifikasi apakah suatu file identik secara bit (binary-identical), yaitu menghasilkan nilai hash yang sama menggunakan algoritma yang sama dengan fingerprint yang telah terdaftar. Hasil verifikasi bersifat deterministik:- a. Match menunjukkan kesesuaian penuh dengan record yang ada.
- b. Mismatch menunjukkan adanya perbedaan, tanpa mengindikasikan sebab atau konteks perubahan.
-
2.4 Ownership Key
Setiap proses registrasi dapat dikaitkan dengan Ownership Key sebagai mekanisme pembuktian kontrol atas entri yang dicatat. Kepemilikan atas suatu record hanya dapat dibuktikan melalui penguasaan kunci tersebut. Kehilangan Ownership Key mengakibatkan hilangnya kemampuan untuk membuktikan kepemilikan secara teknis, dan kondisi tersebut bersifat final. -
2.5 Certificate of Authenticity (COA)
VerixID menyediakan layanan penerbitan Certificate of Authenticity (COA) sebagai representasi formal atas data fingerprint yang telah tercatat, dan tidak merupakan sertifikasi hukum, notarial, atau bentuk pengesahan oleh otoritas manapun. COA merupakan artefak turunan dari data yang ada dalam sistem dan tidak mengubah sifat atau validitas teknis dari record yang mendasarinya. -
2.6 Batasan Layanan
VerixID beroperasi sebagai sistem pencatatan integritas berbasis hash dan memiliki batasan sebagai berikut:- a. VerixID tidak menyimpan, mengakses, atau memproses isi file selain menghasilkan sidik jari kriptografis.
- b. VerixID tidak menilai, memverifikasi, atau menjamin keabsahan, keakuratan, atau legalitas konten dokumen.
- c. Pencatatan berlaku eksklusif untuk file yang identik secara bit. Setiap perubahan, termasuk namun tidak terbatas pada kompresi, konversi format, atau re-encoding, akan menghasilkan fingerprint yang berbeda.
- d. VerixID tidak bertindak sebagai notaris, escrow, atau otoritas sertifikasi hukum.
- e. VerixID tidak menjamin keunikan absolut fingerprint secara matematis, meskipun menggunakan algoritma kriptografis yang secara praktis tahan terhadap kolisi.
- f. VerixID tidak memiliki kewajiban untuk melakukan investigasi, analisis, atau verifikasi tambahan atas setiap file atau record yang didaftarkan.
- g. VerixID tidak menjamin bahwa fingerprint akan tetap konsisten terhadap representasi file yang telah mengalami perubahan teknis, termasuk namun tidak terbatas pada reproduksi dari dokumen fisik, kompresi ulang, atau transformasi format.
-
2.7 Tanggung Jawab Pengguna
Pengguna bertanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa file yang diverifikasi adalah identik secara bit dengan file yang sebelumnya didaftarkan, termasuk namun tidak terbatas pada proses hashing, pengunggahan, dan penyimpanan file di sisi Pengguna. Segala konsekuensi yang timbul akibat penggunaan file yang berbeda, rusak, atau telah dimodifikasi berada di luar tanggung jawab VerixID. -
2.8 Penegasan Sifat Layanan
Untuk menghindari keraguan dalam interpretasi, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa:- a. Layanan VerixID merupakan sistem pencatatan dan verifikasi berbasis sidik jari kriptografis yang berfungsi sebagai bukti integritas matematis, dan bukan sebagai alat validasi isi, makna, atau konteks suatu dokumen.
- b. Seluruh hasil verifikasi yang dihasilkan oleh sistem bersifat deterministik dan terbatas pada kesesuaian fingerprint, tanpa memberikan interpretasi tambahan dalam bentuk apapun.
- c. Penggunaan algoritma kriptografis, termasuk SHA-256, tidak dimaksudkan sebagai jaminan keunikan absolut secara matematis, melainkan sebagai standar praktis industri yang secara luas dianggap aman terhadap kolisi.
- d. VerixID tidak memberikan jaminan bahwa layanan, record, atau output sistem akan memenuhi persyaratan pembuktian hukum di yurisdiksi tertentu.
- e. Seluruh mekanisme dalam Sistem, termasuk namun tidak terbatas pada Ownership Key, timestamp, dan ledger, beroperasi berdasarkan prinsip finality dan irreversibility, yang tidak dapat diubah, dibatalkan, atau dipulihkan setelah proses dilakukan.
3. Ketentuan Penggunaan
3.1 Penggunaan yang Diizinkan
Pengguna diizinkan menggunakan Sistem untuk:
- a. Mendaftarkan file yang merupakan milik atau di bawah wewenang Pengguna.
- b. Memverifikasi keaslian record secara publik.
- c. Membuktikan kepemilikan pendaftaran dalam konteks hukum, bisnis, atau personal yang sah.
3.2 Penggunaan yang Dilarang
Pengguna dilarang:
- a. Mendaftarkan file yang bukan miliknya atau tanpa izin pemilik sah.
- b. Menggunakan Sistem untuk kegiatan ilegal atau melanggar hak pihak lain.
- c. Mencoba memanipulasi, membobol, atau mengganggu integritas ledger.
- d. Melakukan pengiriman massal otomatis (flooding) yang mengganggu layanan.
- f. Menggunakan Sistem untuk mendaftarkan konten ilegal, berbahaya, atau melanggar hak cipta.
- g. Menyalahgunakan layanan verifikasi untuk tujuan penipuan atau penyesatan.
4. Ownership Key dan Tanggung Jawab Pengguna
Ownership Key yang diterbitkan kepada Pengguna adalah tanggung jawab penuh Pengguna.
- 4.1 VerixID tidak menyimpan Ownership Key — Key yang hilang tidak dapat dipulihkan.
- 4.2 Pengguna bertanggung jawab atas keamanan penyimpanan Key.
- 4.3 Siapa yang menguasai Key dianggap sebagai pemegang hak klaim kepemilikan secara teknis.
- 4.4 VerixID tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat Key yang hilang, dicuri, atau bocor.
5. Sifat Immutable Ledger
Pengguna memahami dan menyetujui bahwa:
- 5.1 Record ID yang sudah terdaftar di ledger tidak dapat dihapus atau diubah.
- 5.2 Ini adalah sifat teknis fundamental dari sistem, bukan kebijakan yang dapat dikecualikan.
- 5.3 Pengguna wajib memastikan kebenaran data sebelum mendaftarkan file.
- 5.4 VerixID tidak bertanggung jawab atas konsekuensi pendaftaran file yang salah atau tidak sah.
6. Tier Layanan dan Aksesibilitas Publik
VerixID memisahkan dua hal yang berbeda secara fundamental: retensi data dan aksesibilitas publik.
6.1 Retensi Data — Berlaku untuk Semua, Tanpa Terkecuali
- a. Record yang terdaftar di ledger disimpan selama 10 tahun sejak tanggal registrasi — untuk semua tier, termasuk free.
- b. Retensi ini bersifat arsitektur, bukan kebijakan — tidak dapat dipercepat atau dibatalkan.
- c. Retensi data tidak bergantung pada status langganan Pengguna.
6.2 Aksesibilitas Publik — Bergantung pada Status Langganan
- a. Free (30 hari) — Record dapat diakses publik via halaman Verify selama 30 hari sejak pendaftaran.
- b. Berbayar — Record dapat diakses publik selama langganan aktif. Ketentuan detail ada di halaman Pricing.
- c. Setelah masa aktif berakhir, record tidak dapat diakses publik via halaman Verify.
6.3 Status Non-Aktif — Tidak Dapat Dipulihkan
- a. Record yang telah menjadi non-aktif tidak dapat dipulihkan aksesibilitas publiknya — dalam kondisi apapun, tanpa terkecuali.
- b. Tidak ada mekanisme perpanjangan, reaktivasi, atau pemulihan status aktif setelah berakhir.
- c. Satu-satunya cara mengakses data record non-aktif adalah melalui layanan Technical Report / Forensik — yang merupakan layanan berbayar dan memerlukan proses verifikasi resmi.
- d. Data record tetap tersimpan di ledger hingga 10 tahun dan dapat digunakan dalam proses hukum melalui jalur forensik yang tersedia.
7. Penanganan Sengketa
Dalam hal terjadi sengketa kepemilikan atas suatu record:
- 7.1 VerixID bertindak sebagai saksi teknis — bukan sebagai hakim atau arbitrator.
- 7.2 Bukti matematis (Ownership Key + receipt) menjadi dasar utama penilaian teknis.
- 7.3 Untuk sengketa formal, tersedia layanan Forensik yang memberikan laporan teknis resmi.
- 7.4 Akses ke data forensik dalam konteks sengketa memerlukan proses verifikasi identitas dan pembayaran biaya layanan.
- 7.5 Keputusan hukum final tetap berada di tangan otoritas hukum yang berwenang.
8. Batasan Tanggung Jawab
8.1 Sistem disediakan "sebagaimana adanya" (as-is). VerixID tidak menjamin bahwa:
- a. Layanan akan selalu tersedia tanpa gangguan.
- b. Record VerixID akan diterima sebagai bukti hukum di semua yurisdiksi.
- c. Sistem bebas dari kesalahan teknis sepenuhnya.
8.2 VerixID tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kehilangan data, atau kerugian bisnis yang timbul dari penggunaan Sistem.
- a. Untuk pengguna berbayar: tanggung jawab maksimal VerixID terbatas pada nilai pembayaran dalam 30 hari terakhir.
- b. Untuk pengguna free tier: layanan diberikan tanpa jaminan apapun dan tanpa tanggung jawab finansial.
9. Kekayaan Intelektual
Teknologi, kode, desain, dan konten Sistem adalah milik VerixID dan dilindungi oleh hukum kekayaan intelektual yang berlaku. Pengguna tidak mendapatkan lisensi atas kekayaan intelektual VerixID selain hak terbatas untuk menggunakan Sistem sesuai ketentuan ini.
10. Pemutusan Layanan
VerixID berhak menangguhkan atau menghentikan akses Pengguna yang melanggar ketentuan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pemutusan tidak menghapus record yang sudah terdaftar di ledger.
11. Hukum yang Berlaku
Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Setiap sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan penggunaan Sistem akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah mufakat. Apabila kesepakatan tidak tercapai dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender, maka Pengguna dan PT Verix Identitas Digital sepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Kota Depok.
12. Perubahan Ketentuan
Kami berhak mengubah ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan material akan diinformasikan melalui halaman ini. Penggunaan Sistem setelah perubahan berlaku merupakan penerimaan atas ketentuan yang diperbarui.
13. Hubungi Kami
Pertanyaan, laporan kendala, atau komunikasi resmi mengenai Syarat dan Ketentuan ini hanya dilayani melalui surat elektronik (email) ke alamat berikut:
- Email: [email protected]
- Subjek: S&K VerixID - [Topik Pertanyaan Anda]
14. Identitas Penyelenggara
Layanan VerixID dimiliki dan dikelola secara resmi oleh:
PT Verix Identitas Digital
Berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dengan nomor registrasi
022901.01/DJAI.PSE/04/2026
.